Betapa
tidak, di tengah kondisi bangsa dengan realitas pendidikan dan pola
hidup masyarakatnya yang carut marut, kita akan jengah saat melihat
realitas pendidikan yang mengemuka penuh dengan perilaku
destruktif-amoralitas yang pada akhirnya berimbas pada pola hidup
koruptif dan manipulatif para elit pejabat yang mengakar sampai
masyarakat alit pada
umumnya. Di sinilah letaknya, betapa saat ini kita butuh penyegaran dan
perbaikan agar gejala distorsif tersebut tidak mewabah dan menjalar
semakin parah.
Tidaklah
berlebihan jika hal ini pulalah yang menjadi komitmen Pengurus Besar
Nahdlatu Ulama (PBNU) pada malam puncak Hari Lahir (Harlah) NU yang
ke-90 belum lama ini, sebagaimana disampaikan oleh Prof. Dr. KH. Said
Aqil Siroj menyerukan agar masyarakat Indonesia kembali ke pesantren, “Khittah NU adalah pesantren. Kita harus kembali menegaskan gagasan mulia tersebut. Pesantren
adalah produk nusantara. Sebelum Islam hadir, konsep pesantren sudah
hadir dalam kepercayaan Kapitayang dan Hindu. Nafasnya sama pendidikan
spiritual”. (Republika.co.id, 27/05/13).
Atas dasar itulah, melalui tulisan sederhana ini, saya ingin mencoba merunutnya secara lebih lanjut; bahwa betapa
bijaknya jika kita kembali merenungkan realitas kehidupan distorsif ini
dengan bercermin pada pesantren. Lebih lanjut saya akan membidik; pertama, tentang tranformasi pendidikan pesantren. Kedua, tentang pola hidup di pesantren.
